Polisi Gerebek Judi Sambung Ayam di Lombok Tengah

    Polisi Gerebek Judi Sambung Ayam di Lombok Tengah

    Lombok Tengah NTB - Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya Barat Daya membubarkan aksi judi sabung ayam di wilayah Dusun Batu Bolong Desa Ungga Kecamatan Praya Barat Daya, Sabtu (22/4) sekitar pukul 18. 00 Wita. 

    Para pelaku berhamburan berlarian ke area persawahan meninggalkan barang bukti karena mengetahui kedatangan petugas di lokasi.

    Penggerebekan perjudian sabung ayam yang dilakukan Polres Lombok Tengah tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan judi sambung ayam.

    Petugas yang melaksanakan penggerebakan kemudian melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam dan mengamankan beberapa barang bukti.

    Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi saat dikonfirmasi, Senin (22/4) di Praya, menerangkan pada awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah terkait judi sambung ayam.

    Petugas yang menerima laporan tersebut langsung menuju TKP, saat tiba di TKP para pelaku berhamburan melarikan diri setelah mengetahui kedatangan personel.

    "Diduga informasi kedatangan anggota diketahui oleh para pelaku, sehingga para pelaku sabung ayam berhamburan melarikan diri ke area persawahan, " Jelasnya.

    Kasi Humas juga menegaskan masih adanya praktik judi sabung ayam ini pihak Kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan melakukan penindakan tegas terukur untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Lombok Tengah. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Lombok Tengah Periksa Sejumlah Pihak...

    Artikel Berikutnya

    Terduga Penjambret HP Kurir di Lombok Tengah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Angkatan Laut India

    Ikuti Kami